Pendidikan di Indonesia ini masih sangat kurang memadai dikarenakan indonesia masih memasang suatu sistem pendidikan yang mengikuti luar negeri dan secara periodik berubah-ubah sehingga membuat siswa – siswi serta guru-guru menjadi sulit untuk beradaptasi.
Indonesia sendiri menempati urutan ke-12 didunia.Mutu pendidikan Indonesia masih kurang dikarenakan fasilitas-fasilitas yang disediakan pun kurang memadai.Jika fasilitas yang ada disekolahan memadai maka harga untuk bersekolah disitupun sangatlah mahal.
Fasilitas-fasilitas yang biasanya hilang atau kurang adalah papan tulis/white board,meja dan bangku,bangunan gedung,dll.Pendidikan yang kurang di Indonesia dikarenakan kurangnya kualitas guru ( seharusnya guru perlu diberikan pendidikan lagi secara periodik sehingga guru tidak ketingalan zaman ),kurangnya kualitas bangunan itu sendiri yang membuat para siswa menjadi tidak efektif serta tidak dapat bekonsentrasi.
Seharusnya dalam masalah pendidikan ini sendiri pemerintah perlu menekankan agar kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus disalurkan secara benar.Sehingga dapat mengurangi tingkat pendidikan yang rendah di Indonesia.Cara mengatasi kualitas yang rendah akan pendidikan ini adalah harus dibentuk suatu kepanitiaan dalam mengawasi penyaluran bantuan-bantuan serta mengawasi jalannya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.Bantuan BOS pun harus diawasi dalam penyalurannya supaya tidak terjadi penyimpagan penyaluran dana.
Di Jakarta banyak sekolah – sekolah jalanan yang dibuat oleh suatu yayasan yang membebaskan biaya untuk mendidik anak – anak terlantar dan anak – anak jalanan supaya menjadi lebih layak .Menurut saya sebaiknya pemerintah juga mendukung aksi – aksi ini supaya hal ini dapat berjalan secara lancar sehingga tinggkat pendidikan pun bisa lebih meningkat.
Ini adalah gambar-gambar sekolah di Indonesi yang kurang memadai
Kemelut perekonomian bangsa Indonesia yang masih terjadi ditambah dengan agenda PEMILU yang sudah mencapai tahap penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua yang akan disahkan tanggal 5 Oktober nanti tidak menganggu jalannya proses belajar mengajar di sekolah. Yang terjadi banyaknya kasus-kasus birokrat sekolah yang melakukan kutipan-kutipan dan terlalu otoriter dalam memimpin disekolah yang banyak mengundang demontrasi oleh siswa-siswi serta guru-guru sekolah.
Seperti yang kita pahami, pendidikan merupakan hal yang paling penting di dalam penentuan masa depan suatu bangsa dimana pendidikan adalah sebagai suatu alat atau metoda untuk membentuk kepribadian dan karakter bangsa. Sukses tidaknya dunia pendidikan bergantung pada peserta didik, tenaga pendidik dan pemerintah. Disini di tuntut peran pemerintah dalam memperhatikan dunia pendidikan dalam artian pemerintah berusaha meningkatkan mutu pendidikan disekolah dengan mempersiapkan tenaga pendidik yang handal dan fasilitas sekolah yang lengkap dan memadai sehingga tercipta sumber daya manusia yang cerdas sesuai dengan visi misi dunia pendidikan seperti yang tersurat dan tersirat di dalam Mukadimah UUD’45 secara jelas bahwa salah satu tujuan nasional yang dirumuskan oleh para pendiri negeri ini adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Makna fundamental yang terkandung dalam pesan tersebut ialah bahwa kekuatan dan kemajuan suatu bangsa terletak dalam kualitas sumber daya manusianya. Kata kunci pengembangan sumber daya manusia ialah “pendidikan” bagi seluruh warga negara yang berlangsung sepanjang hayat sejak dari dalam keluarga, di sekolah, dan di dalam kehidupan secara keseluruhan.
Indonesia dengan 210 juta penduduknya, merupakan salah satu negara yang tingkat kualitas pendidikannya masih memprihatinkan, dilihat dari ranking yang ditempati sangat jauh pada grup dunia yaitu pada peringkat ke-111, serta kalah bersaing dengan negara Singapura dan Malaysia di Asia Tenggara. Rendahnya tingkat kualitas pendidikan itu disebabkan oleh ketidakseriusan pemerintah di dalam menangani dan mengelola dunia pendidikan sehingga mengesampingkan pembangunan masyarakat melalui dunia pendidikan dan hanya memfokuskan kepada pembangunan sektor lain. Akibat rendahnya kualitas pendidikan dihasilkanlah tenaga-tenaga yang kurang terampil yang tidak diterima di dunia kerja sehingga mengakibatkan membludaknya angka pengangguran yang berdampak pada tingginya tingkat kriminalitas, semakin meningkatkan angka kemiskinan dan kemerosotan moral bangsa.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional, jumlah angka pengangguran di Indonesia mencapai 40 juta jiwa, terdiri dari pengangguran terdidik dan tidak terdidik. Ketidak seriusan itu juga terlihat jelas dengan semakin tingginya biaya untuk mendapatkan pendidikan sehingga timbulnya anggapan di masyarakat bahwa pendidikan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang memiliki uang, anggapan ini menjadi real dengan data yang dimiliki oleh Departemen Pendidikan Nasional hampir 2-3 jutaan anak putus sekolah setiap tahun dan hanya 10 % dari jumlah lulusan SMU yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dari sini terlihat jelas bahwa telah terjadi pergeseran filosofi pendidikan yang sebenarnya, pendidikan tidak lagi untuk mencerdaskan tetapi telah dijadikan sebagai komoditi untuk dikomersialisasikan dan seakan-akan dijadikan sebagai lembaga profit bagi segelintir orang yang duduk dilembaga pendidikan itu sendiri.
Hakekat pendidikan yang sebenarnya adalah bagaimana peserta didik menjadi seorang manusia yang betul-betul mandiri, sehingga ketika lepas dari dunia pendidikan peserta didik tidak bergantung kepada kondisi tetapi menjadi manusia telah mampu menciptakan sebuah kondisi sesuai yang mereka harapkan. Pendidikan yang selama ini diterapkan seolah–olah peserta didik hanya dijadikan sebagai objek bagi dunia pendidikan sedangkan kondisi idealnya peserta didik adalah subjek dari pendidikan itu sendiri.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setidaknya itu adalah gambaran kecil dari pendidikan berdemokrasi bagi masyarakat di Indonesia walaupun masih banyak kekurangan dan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang kurang bertanggung jawab. Semua para Capres dan Cawapres yang sedang berlaga dalam kompetisi menuju RI-1 dan RI-2 dalam kampanye semuanya memiliki konsep visi dan misi yang sangat bagus di dalam membangun dunia pendidikan kedepan. Tidak tanggung-tanggung ada yang menjanjikan “pendidikan gratis”, “bebas SPP”, “menaikkan gaji guru”, “menaikkan anggaran pendidikan”, “memberikan beasiswa” dan janji-janji lainnya mengenai pendidikan untuk menarik para pemilih. Namun yang menjadi pertanyaanya adalah apakah mereka benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen di dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia yang kita cintai ini?, ataukah mereka akan sama seperti para pendahulunya.
0 komentar:
Posting Komentar